Selamat Datang di Sistem Perizinan Terpadu
Direktorat Jenderal Kebudayaan

Sistem ini diinisiasi dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai salah satu perwujudan dari Reformasi Birokrasi terutama dalam hal peningkatan efektifitas dan efisiensi layanan masyarakat.

Sistem ini mengintegrasikan seluruh layanan perizinan yang selama ini dilaksanakan di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, dalam satu kesatuan sistem layanan berbasis daring. Tujuannya adalah untuk mempermudah pemangku kepentingan dalam mendaftarkan, memproses, serta mengelola berbagai jenis perizinan bidang kebudayaan.

Kami menjamin bahwa Sistem Perizinan Terpadu ini akan terus dikembangkan secara berkala sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun pemangku kepentingan, agar semakin nyaman dan aman dalam mengurus berbagai jenis perizinan bidang kebudayaan.